SITLATNAS JILID III PPDI
Persantuan Perangkat Desa Adimulyo kab Kebumen akan mengikuti sitlatnas PPDI Jilid III dI Jakarta Pada tanggal 25 januari 2023,bergabung dengan PPDI dari berbagi daerah se Indonesia,untuk memperjuangkan Nasib Para Perangkat.PPDI Kec Adimulyo mengirimkan delegasi perwakilan sebanyak 3 orang per Desa,dengan armada 1 Bus yang di fukuskan dalam satu titik di Desa Mangunharjo. Adapun Dasar Hukum dari tuntutan PPDI Adalah UNDANG UNDANG NO 6 TAHUN 2014,PERATURAN PEMERINTAH NO 43 TAHUN 2014,PERATURAN PEMERINTAH NO 47 TAHUN 2015.PPDI Menolak secara tegas masa jabatan Perangkat Desa Sama dengan masa jabatan Kepala Desa, dan tetap mempertahankan masa jabatan Perangkat Desa sampai dengan Umur 60 tahun.sebelum acara pemberangkatan di hadiri juga oleh KAPOLSEK Adimulyo dan SEKCAM ADIMULYO,adapun pemberangkatanya jm 15.00 wib.