MUSDES PERENCANAAN PEMBANGUNAN TAHUNAN ( PPT )
Mengacu dengan dasar hukum undang undang No 3 tahun 2024.Perbub 81 tahun 2020,dan surat edaran No 100.3.6/485.Pemerintah desa mangunharjo mengadakan musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan Pada hari selasa tanggal 23 Juli 2024 bertempat di aula Bale Desa Mangunharjo,Kegiatan ini di hardiri oleh kepala Desa Mangunharjo berserta perangkatnya ,perwakilan dari kecamatan adimulyo ,Babinsa adimulyo ,Babinkamtikmas adimulyo,Pendamping Desa Mangunharjo ,Ketua BPD Beserta anggotanya,KPMD,Bidan Desa PKK Desa,RT .RW,Karangtaruna,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.kegiatan ini merupakan kegiatan wajib dan rutin yang di selengarakan Pemerintah Desa guna untuk merencanakan Pembangunan ke depan. Tujuan dari Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan ini adalah untuk menampung aspirasai dari masyarakat berupa usulan usalan ke depan tentang Pembangunan Desa baik fisik maupun non fisik yang sesuwai dengan peraturan perundang undangan yang ada.kegiatan ini juga membentuk tim RKP DESA yang berjumlah 9 terdiri dari unsur perempuan 30%.Dengan Rasa kebersamaan dan semangat Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan berjalan lancar dan menghasil keputusan yang bulat dengan perioritas utama yang ada di lingkungan masing masing,yang nantinya akan di susun oleh Tim RKP DESA Mangunharjo guna menentukan arah dan tempat pembangunan desa baik Fisik maupun non fisik yang akan di laksanakan pada tahun 2025.