MUSDES STUNTING
Pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020 pukul 09.00 wib Desa Mangunharjo melaksanakan musdus STUNTING yang di hadiri oleh SUB KADER,KETUA KPAD,PKK,BIDAN DESA,ANGGOTA KEDER
Pembahasan Musdus STUNTING
1. Sambutan Kades: Menyampaikan perihal MUSDES STUNTING atau perihal masalah tidak ke fisik dulu karena untuk tahun 2021 di prioritaskan untuk pemulihan prekonomian.
2. Sambutan SEKDES: Menyampaikan perihal untuk menghimpun usulan usulan STUNTING atau kegiatan STUNTING adalah pendorong untuk anggaran DD, indikator STUNTING ada 7 contoh: yang perlu di siapkan data data , untuk memasukan data pasti ,untuk menganggarkannya susu balita,lansia,jamban dan pada dasarnya penganggaran harus data yang pasti dan valid.
3. Sambutan ketua KPAD: menyampaikan perihal harus menertibkan data data administrasi posyandu ( jumlah balita , lansia dll ) yang berhubungan dengan stunting.
PENGAJUAN USULAN YANG BERKAITAN STUNTING:
- Tempat sampah
- Air bersih PAm
- Data setoran supaya di arsipkan,semua kader harus bekerja bersama sama untuk mencatat data data yang pasti dan valid,mengarsipkan data data admistrasi.